You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban lahan TPU Kober Rawa Bunga
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penertiban di TPU Kober Rawa Bunga Bakal Tambah 420 Petak Makam Baru

Sekitar 200 personel gabungan menertibkan bangunan yang mengokupasi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Penertiban ini diproyeksikan dapat menambah 420 petak makam baru.

"Lahan TPU memang sangat dibutuhkan"

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, penertiban sebanyak 14 bangunan semi permanen berjalan lancar karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada warga.

"Warga sudah memahami dan menerima. Mereka secara sukarela memindahkan kendaraan serta barang-barangnya dari area TPU," ujarnya, Kamis (18/12).

Pemberian SP1 ke Warga di TPU Kober Rawa Bunga Kondusif

Kusmanto menjelaskan, lahan TPU tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan harus dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai tempat pemakaman.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuka usaha atau tempat tinggal di area makam," terangnya.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, Dwi Ponangsera menambahkan, lahan yang diokupasi seluas 1.576 meter persegi diproyeksikan dapat menambah sekitar 420 petak makam baru.

"Pengolahan lahan membutuhkan waktu sekitar satu pekan karena masih banyak beton yang harus digemburkan," ungkapnya.

Menurutnya, dalam proses penertiban hari ini melibatkan jajaran Sudin Tamhut Jakarta Timur, Satpol PP, petugas PPSU, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, serta TNI-Polri.

"Alat berat dan truk juga dikerahkan untuk percepatan proses pembongkaran serta pengangkutan material bangunan," bebernya.

Sementara itu, Ketua RT 03/08, Kelurahan Rawa Bunga, Muhammad Yusuf Hendra Gunawan mendukung pengembalian fungsi TPU karena ketersediaan makam semakin terbatas.

"Lahan TPU memang sangat dibutuhkan warga untuk pemakaman. Nantinya, warga tidak lagi kesulitan mencari petak makam dekat domisili," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1713 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1678 personFolmer
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1564 personAnita Karyati
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1562 personTiyo Surya Sakti
  5. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1396 personAnita Karyati